Istilah istilah dalam kegiatan yang berhubungan dengan Cointainer
- Shipper adalah nama lain dari exporter
atau pengirim barang. Istilah shipper ini akan selalu di pakai sebagai
pengganti kata exporter / pengirim barang./ penjual.
- Consignee adalah nama lain dari importer
atau penerima barang. Istilah ini akan selalu dipakai sebagai pengganti
kata importer / penerima barang / pembeli.
- Notify Party adalah pihak ketiga selain
Consignee yang mengetahui adanya sebuah pengiriman barang.
- Vessel adalah Kapal
- Voyage / Voy. Adalah nomor pengapalan
- Shipping Marks & Numbers
adalah keterangan yang tertera atau tertulis dalam kemasan barang
- Descriptions of Goods adalah deskripsi barang
- Gross Weight / G.W. adalah berat kotor barang
- Net Weight / N.W. adalah berat bersih barang
tanpa kemasan
- Shipping Schedule adalah Schedule Keberangkatan
Kapal / Pesawat
- Warehouse adalah Gudang tempat
penumpukan barang yang dikirim dengan tidak menggunakan container
- UTPK adalah Unit Tempat Penumpukan
Peti Kemas
- DEPO adalah tempat penumpukan
container kosong
- Delivery Order / DO adalah Surat yang diterbitkan
pihak shipping atau forwarder kepada shipper sebagai tanda bukti
pengambilan container kosong dan atau tanda bukti pengiriman barang dari
gudang shipper ke UTPK atau Warehouse.
- Stuffing / Loading adalah proses pemuatan barang
export kedalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan
export).
- UnStuffing / Unloading adalah proses pembongkaran
dari dalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan import)
- Feeder Vessel adalah Kapal pengangkut dari
pelabuhan muat ke pelabuhan transit. Jenis kapal ini kecil hanya muat
untuk mengangkut 3000an kontainer
- Mother Vessel adalah Kapal pengangkut /
kapal besar yang mengangkut muatan dari pelabuhan transit ke pelabuhan tujuan
diseluruh penjuru dunia
- Open Stack ( O/S ) adalah waktu dibukanya
container / barang boleh di tempatkan di UTPK atau warehouse
- Closing Time ( C/T ) adalah waktu ditutupnya
pemasukan / penumpukan barang di UTPK atau warehouse.
- ETD adalah Estimated Time of
Departure
yaitu Waktu Perkiraan Keberangkatan Kapal / Pesawat dari pelabuhan muat
- ETA adalah Estimated Time of
Arrival
yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat
- LCL adalah Less than Container
Loaded yaitu system pengiriman barang tanpa menggunakan container atau
dengan kata lain pengiriman barang yang kapasitasnya dibawah standar
kapasitas muat container.
- FCL adalah Full Container Loaded yaitu Pengiriman Barang
dengan Menggunakan Kontainer.
- Part Of Shipment adalah Pengiriman Barang
menggunakan 1 kontainer dimana didalam container tersebut terdiri dari
berapa nama shipper namun dengan tujuan satu Consignee.
- Dry Container adalah container kering /
standar yang digunakan untuk mengirim barang2 biasa yang tidak berbahaya
dan bukan merupakan barang gas atau cair. COntohnya mebel, handicraft,
garment, …etc
- Reefer Container adalah container yang memiliki
pengatur suhu. Biasa digunakan untuk pengiriman produk makanan seperti
Ikan hidup, Udang Hidup, buah-buahan, sayur-sayuran..dll
-
- Open Top Container adalah Kontainer yang bagian
atasnya bisa dibuka / terbuka. Kontainer ini dgunakan untuk pengiriman
barang yang tingginya melebihi standar ketinggian container DRY.
- Flat Rack Container adalah container yang bagian
samping kanan dan kirinya terbuka. Kontainer ini digunakan untuk memuat
barang yang lebarnya melebihi standar lebar container DRY.
- Space adalah tempat yang tersedia
didalam kapal
- Booking adalah istilah untuk pemesanan
tempat
- Shipping Instructions adalah surat pengajuan
pengiriman barang yang diterbitkan oleh shipper
- Ocean Freigh ( O/F ) adalah biaya pengiriman barang
dengan menggunakan kapal laut
- Air Freight ( A/F ) adalah biaya pengiriman barang
dengan menggunakan pesawat
- F.O.B adalah Free On Board adalah system pembelian barang
dimana semua biaya Pengiriman atau O/F , Asuransi dan harga barang
dibayarkan setelah kapal sampai atau di pelabuan bongkar
- C.I.F adalah Cost Insurance
& Freight adalah
system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga barang
dibayarkan sebelum kapal berangkat / di pelabuhan muat
- C & F adalah Cost and
Freight adalah
system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman dan Harga Barang di
bayarkan di pelabuhan muat namun asuransi menjadi tanggungan Penerima
Barang.
- Freight Prepaid adalah Sistem pembayaran biaya
pengiriman barang di pelabuhan muat
- Freight Collect adalah Sistem pembayaran biaya
pengiriman barang di pelabuhan bongkar
- Bill Of Lading atau B/L adalah Surat / Dokumen yang
diterbitkan oleh Shipping Line / Freight Forwarder untuk setiap pengiriman
barang Export. Bill Of Lading ini di terbitkan pada tanggal keberangkatan
Kapal. Bill Of Lading ini nantinya akan diberikan kepada consignee untuk
mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan import). Fungsi dari Bill
Of Lading ini sangat banyak. Selain sebagai bukti pengambilan barang di
tujuan, juga dilampirkan dalam proses pembuatan COO.
- Air Way Bill / AWB fungsi dan kegunaannya adalah
sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang
via Udara.
- Certificate of Origin adalah Sertifikat Asal Barang.
Diterbitkan oleh DISPERINDAG kepada exporter. Kegunaannya adalah sebagai
bukti keaslian barang dari Negara Asal yang tertera pada Bill Of
Lading
- Packing List adalah Daftar Sistem
Pengepakan. Packing List ini diterbitkan oleh setiap exporter setiap kali
akan export. Data2 Packing List inilah yang akan di muat pada Bill of
Lading maupun AirWayBill. Packing List berisikan data2 Nama dan alamat
Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan Alamat Notify Party (jika ada),
Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan, Jumlah barang, Berat Bersih / Net
Weight, Berat Kotor / Gross Weight, Kubikasi, Shipping Marks & Numbers
/ Keterangan yang tertulis pada kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat,
Pelabuhan Bongkar.
- Comemrcial Invoice adalah Daftar Nilai / Harga
Barang yang tercantum dalam Packing List. Commercial Invoice ini berisikan
nilai barang per item dan total nilai barang. Bill Of Lading, Packing List
dan Commercial Invoice adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses
Export dan Import atau bisa dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 set
dokumen Export / Import.
- P.O.L adalah Port Of Loading yaitu Pelabuhan Muat
- P.O.D adalah Port of Discharge yaitu Pelabuhan Bongkar
- Place of Delivery yaitu Tujuan akhir Pengiriman
Barang
- Place of Receipt yaitu Tempat Penerimaan Barang
- Customs Clearance adalah proses administrasi
pengiriman dan atau pengeluaran barang ke / dari Pelabuhan muat / Bongkar
yang berhubungan dengan Kepabeanan dan administrasi pemerintahan.
- Measurement / Cubication / CBM adalah ukuran kubikasi suatu
barang export baik itu. Perhitungan Kubikasi ini sangat penting dikuasai
oleh para exporter untuk menentukan jenis pengirimannya. Apakah
menggunakan Kontainer 20ft, 40ft,40HQ atau 45ft. Atau apabila menggunakan
truck apakah akan dikirimkan dengan menggunakan truck tronton, truck
angkel, truck box / diesel atau truck built up.
- Contoh Umum :
Shipper
berada di Cirebon ingin mengirim barang ke Dallas, TX USA. Maka :
Place
Of Receipt adalah Cirebon
P.O.L
nya adalah Tg. Priok, Jakarta
P.O.D
nya adalah salah satu Pelabuhan di East Coast atau West Coast USA(tergantung
service dari Shipping Line). Contoh salah satu pelabuhan West Coast USA adalah
Los Angeles CA.
No comments:
Write komentar